Contoh perubahan proses bisnis / sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional.
1. Televisi
a. Teknologi yang digunakanTelevisi digunakan sebagai media informasi
b. Model Kerja
Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi, ekonomi, hukum, social dll, yang menampilkan secara nyata.
c. Nilai Tradisional yang hilang
2. Playstation (PS)
a. Teknologi yang digunakanYaitu PS (Playstation). PS banyak digemari dikalangan masyarakat baik anak anak maupun dewasa.
b. Model Kerja
Permainan game berbagai variasi pilihan seperti game sepak bola, balap, stategi yang terpanpang secara visual, maupun dalam bentuk 3D
c. Nilai Tradisional yang hilang
3. Media Sosial
a. Teknologi yang digunakanYaitu Mobile Phone (smartphone) sebagai media penghubung ke internet. Facebook, Twitter, Line, Watshap, BBM, Instagram, Friendster dan sebagainya sebagai media sosial sekaligus sumber informasi yang digunakan.
b. Model Kerja
Masyarakat saat ini , lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi dengan menggunakan media sosial seperti facebook, twitter,instagram friendster, dan sebagainya. Manfaat yang didapatkan dari media sosial seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi serta cepat mendapatkan informasi ( up todate ).
c. Nilai Tradisional yang hilang
---------------------------------------------
Pelanggaran Terhadap Etika
---------------------------------------------
Undang Undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi sudah di berlakukan saat ini. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum sesuai undang undang yang berlaku. Maka dari itu kita harus berhati hati dalam berinteraksi di dunia maya maupun di dunia nyata. Ada konsekuensi yang akan di hadapi jika kita melanggar aturan yg berlaku, yaitu sanksi sosial dan sanksi hukum.
Jika dilihat dari segi waktu nya, sanksi sosial akan langsung di terima oleh pelaku saat itu juga. Sedangkan sanksi hukum , pelaku baru akan mendapatkan nya jika telah melalui proses persidangan dan terdapat saksi dan bukti yang cukup kuat untuk membuat dirinya di naikkan statusnya menjadi tersangka kemudian masuk kedalam rutan(rumah tahanan).
-------------------------------------------------------------------------
Contoh pelanggaran etika dan sanksi hukumnya
-------------------------------------------------------------------------
1. Perkelahian pelajar yang merusak infrastruktur yang ada dimasyarakat sekitarSanksinya : Pidana berupa kurungan atau dikenakan denda sesuai
2. Penjiplakan dibidang teknologi informasi tanpa ijin yang berwenang
Sanksinya : Berupa Pidana ( Kurungan )
3. Membunuh
Sanksi : Berupa Pidana (dipenjara)
4. Melakukan perbuatan asusila,br/> Sanksi : dikucilkan hingga berupa sanksi penjara
5. Memakan Uang Rakyat / Korupsi
Sanksinya : Pidana berupa kurungan seadil-adilnya.
-------------------------------------------------------------------------
Nama Kelompok
-------------------------------------------------------------------------
1. Ulfa dwiyanti( 12161767 ) 2. Nur Muhammad Syafei ( 12161954 )
3. M. Abdi Sapura ( 12161957 )
4. Hafiz Hasan ( 12161426 )
5. Metaria ( 12161706)
Komentar
Posting Komentar